
Bumida Cabang Rawamangun Serahkan Klaim JSHK kepada Ahli Waris Karyawan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing
Di tengah rutinitas dunia kerja yang padat, tak banyak perusahaan yang mampu memberikan kepastian perlindungan saat risiko tak terduga menimpa karyawannya. Namun, pada Rabu, 13 Agustus 2025, Bumida Cabang Rawamangun membuktikan bahwa komitmen perlindungan itu bukan sekadar janji. Melalui penyerahan klaim Jaminan Sosial Hubungan Kerja (JSHK) kepada ahli waris almarhum Gatot Budi Utomo, karyawan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Bumida menunjukkan kepedulian yang nyata. Dengan nilai klaim yang signifikan dan proses yang cepat, momen ini menjadi bukti bahwa di balik angka-angka, ada kepedulian dan tanggung jawab sosial yang benar-benar dirasakan oleh keluarga yang ditinggalkan.
Berita Selengkapnya »