
Bumida Perkuat Perlindungan Pekerja Lewat JSHK, Dari Audiensi Pemkab PPU hingga Penyerahan Klaim di Jakarta
Di tengah meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan tenaga kerja, PT Asuransi Umum Bumida 1967 hadir membawa terobosan melalui Jaminan Sosial Hubungan Kerja (JSHK), program perlindungan yang melampaui batas jam kerja dan lokasi kantor. Tidak hanya di ibu kota, komitmen ini kini merambah hingga Kabupaten Penajam Paser Utara, menjembatani kebutuhan pekerja untuk merasa aman kapan saja dan di mana saja. Dari ruang audiensi hangat bersama Bupati hingga momen penyerahan klaim di Jakarta, JSHK membuktikan dirinya bukan sekadar polis asuransi, tetapi sebuah gerakan yang menjadikan keselamatan dan kesejahteraan pekerja sebagai prioritas utama.
Berita Selengkapnya »