Bumida Cabang Palangkaraya Serahkan Klaim Asuransi PAR Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah
Asuransi Bumida menujukan Komitmen dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada nasabah, melaui kegiatan penyerahan klaim Property All Risk (PAR) kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bumida Cabang Palangkaraya tersebut berlangsung Kamis, 17 September 2026, bertempat di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah. Pada kesempatan tersebut, Bumida menyerahkan klaim Asuransi Property All Risk (PAR) dengan total nilai sebesar Rp. 2,375,201,256.45. (dua miliar tiga ratus tujuh puluh lima juta dua ratus satu ribu dua ratus lima puluh enam koma empat lima rupiah).
Berita Selengkapnya »
JL. Wolter Monginsidi No. 63. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

