Bumida dan APJII DKI Jakarta Perkuat Sinergi untuk Perlindungan Industri Digital

Pada Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di Wisma Bumiputera, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding atau MoU) antara PT Asuransi Umum Bumida 1967 (Bumida) dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah DKI Jakarta. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan membangun kerja sama strategis antara sektor jasa asuransi dan asosiasi penyelenggara jasa internet, khususnya dalam mendukung penguatan perlindungan serta pengelolaan risiko di industri teknologi informasi dan komunikasi.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Bapak Henry selaku Ketua Badan Pengurus Wilayah APJII DKI Jakarta sebagai pihak pertama, dan Bapak Ahmad Fauzi Nasution selaku Direktur Pemasaran Bumida sebagai pihak kedua. Nota Kesepahaman ini memuat ruang lingkup kerja sama yang akan ditindaklanjuti melalui perjanjian teknis atau addendum sesuai kebutuhan para pihak, dengan tetap mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung pelaksanaan kerja sama yang berkelanjutan, profesional, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. MoU ini dibuat dan ditandatangani dalam dua rangkap asli yang masing-masing memiliki kekuatan hukum yang sama serta mulai berlaku sejak tanggal penandatanganan.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi landasan strategis dalam pengembangan solusi perlindungan asuransi yang relevan bagi anggota APJII, khususnya dalam menghadapi berbagai risiko operasional, risiko aset, serta tanggung jawab hukum yang melekat pada kegiatan usaha penyelenggara jasa internet yang terus berkembang secara dinamis.

Sebagai perusahaan asuransi umum nasional yang berpengalaman selama lebih dari 5 dekade, Bumida berkomitmen untuk menghadirkan produk dan layanan asuransi yang adaptif serta sesuai dengan kebutuhan industri digital. Komitmen ini sejalan dengan meningkatnya peran teknologi informasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan percepatan transformasi digital di berbagai sektor.

Di sisi lain, APJII Wilayah DKI Jakarta menyambut baik terjalinnya kerja sama ini sebagai langkah nyata dalam memberikan nilai tambah bagi para anggotanya. Kolaborasi dengan Bumida dinilai mampu memperkuat pemahaman mengenai pentingnya mitigasi risiko sekaligus meningkatkan literasi asuransi di kalangan penyelenggara jasa internet.

Nota Kesepahaman ini juga mengatur mekanisme penyelesaian perselisihan yang mengedepankan musyawarah dan mediasi sebagai langkah awal, sebelum menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengaturan tersebut mencerminkan semangat kemitraan yang mengutamakan keharmonisan, keterbukaan, dan keberlanjutan kerja sama.

Selain itu, MoU ini membuka peluang bagi kedua belah pihak untuk mengembangkan berbagai program sosialisasi, edukasi, serta kegiatan kolaboratif lainnya yang bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan usaha dan pengelolaan risiko di sektor teknologi informasi dan komunikasi.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara Bumida dan APJII Wilayah DKI Jakarta, sekaligus menegaskan peran asuransi sebagai mitra strategis dalam mendukung stabilitas dan keberlanjutan industri digital nasional.

Melalui sinergi yang terbangun, diharapkan dapat tercipta ekosistem usaha yang lebih aman, tangguh, dan berdaya saing, sejalan dengan perkembangan teknologi serta tuntutan bisnis yang semakin kompleks di era digital saat ini.

Sebagai penutup, kedua belah pihak menyampaikan optimisme bahwa kerja sama ini akan memberikan manfaat nyata bagi institusi maupun para pemangku kepentingan, serta menjadi langkah awal menuju kolaborasi jangka panjang yang saling menguntungkan dan berkontribusi positif bagi perkembangan industri digital di Indonesia.

Charisma Dina Wulandari / Bagian Hubungan Masyarakat

#Bumida1967
#APJIIDKI
#PenandatangananMoU
#KerjaSamaStrategis
#SinergiDigital
#AsuransiUntukIndustriDigital
#BUMIDABersinergi
#PerlindunganUsaha
#TransformasiDigital
#KolaborasiBerkelanjutan

JL. Wolter Monginsidi No. 63. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Telp : (021) 7222685 (Hunting)
headoffice@bumida.co.id
whatsapp