Bumida Cabang Tebet Serahkan Klaim JSHK kepada Masinis LRT Jakarta Senilai Rp9.156.834

Jakarta, 13 Mei 2026 - Bumida Cabang Tebet kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik melalui Program Jaminan Sosial dalam Hubungan Kerja di Luar Jam Kerja (JSHK) melalui kegiatan refreshment produk sekaligus penyerahan klaim secara simbolis kepada PT Lintas Raya Terpadu Jakarta atau LRT Jakarta pada Rabu, 13 Mei 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor LRT Jakarta tersebut turut dihadiri oleh Dwi Putranto selaku Kepala Cabang Bumida Cabang Tebet, Surya Dermawan selaku Staff Klaim Bumida Cabang Tebet, RM. Tiyo Abdul selaku Asisten Pemasaran Bumida Cabang Tebet, Arya Prasetyo Hadi selaku Staff JSHK Bumida Cabang Tebet, Arrayyan Muhammad Raja selaku penerima klaim dan Masinis LRT Jakarta, Marinton Isworo Sugati selaku Manager Layanan Sumber Daya Manusia PT LRT Jakarta, serta Ilham Amirrulsyah selaku Staff SDM PT LRT Jakarta.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Bumida Cabang Tebet dengan PT LRT Jakarta dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja melalui Program JSHK.

Dalam kegiatan tersebut, Bumida Cabang Tebet juga melakukan penyampaian kembali mengenai manfaat dan mekanisme Program JSHK kepada seluruh karyawan PT LRT Jakarta. Penyampaian dilakukan secara langsung dan juga diikuti oleh para karyawan melalui Zoom Meeting sehingga informasi terkait manfaat perlindungan dapat diterima secara menyeluruh.

Acara berlangsung hangat dan penuh antusiasme. Para peserta mendapatkan pemaparan kembali mengenai manfaat perlindungan JSHK yang memberikan jaminan bagi pekerja terhadap risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya selama menjalankan aktivitas pekerjaan.

Pada kesempatan itu, RM. Tiyo Abdul selaku Asisten Pemasaran Bumida Cabang Tebet turut melakukan presentasi dan refreshment terkait Program JSHK kepada pihak PT LRT Jakarta. Dalam pemaparannya, RM. Tiyo Abdul menjelaskan kembali manfaat perlindungan, mekanisme kepesertaan, hingga proses pelayanan klaim agar seluruh peserta dapat lebih memahami manfaat program secara menyeluruh.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan seluruh peserta memahami manfaat perlindungan JSHK serta kemudahan pelayanan yang diberikan oleh Bumida Cabang Tebet. Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dengan PT LRT Jakarta dapat terus berjalan dengan baik,” ujar RM. Tiyo Abdul dalam kegiatan tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Bumida Cabang Tebet turut menyerahkan klaim secara simbolis kepada Arrayyan Muhammad Raja yang merupakan seorang masinis di LRT Jakarta. Penyerahan klaim menjadi bentuk nyata kehadiran Bumida Cabang Tebet dalam memberikan perlindungan dan kepastian manfaat kepada peserta.

Penyerahan klaim dilakukan langsung oleh Kepala Cabang Bumida Cabang Tebet, Bapak Dwi Putranto. Nilai klaim yang diserahkan secara simbolis kepada Arrayyan Muhammad Raja tercatat sebesar Rp9.156.834.

“Kami berharap santunan klaim ini dapat memberikan manfaat bagi peserta dan menjadi bukti nyata komitmen Bumida Cabang Tebet dalam memberikan perlindungan serta pelayanan terbaik kepada seluruh mitra kerja,” ujar Dwi Putranto selaku Kepala Cabang Bumida Cabang Tebet.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa Program JSHK tidak hanya memberikan perlindungan secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi peserta yang mengalami risiko selama masa perlindungan berlangsung.

Melalui kegiatan refreshment produk ini, Bumida Cabang Tebet juga berharap agar seluruh karyawan LRT Jakarta semakin memahami pentingnya perlindungan asuransi dalam mendukung keamanan dan kenyamanan selama bekerja.

Program JSHK sendiri menjadi salah satu bentuk perlindungan yang dihadirkan Bumida Cabang Tebet untuk memberikan rasa aman kepada tenaga kerja dalam menghadapi berbagai risiko yang dapat terjadi selama aktivitas pekerjaan berlangsung.

Sinergi yang terjalin antara Bumida Cabang Tebet dan PT LRT Jakarta diharapkan dapat terus berkembang secara berkelanjutan. Kolaborasi tersebut dinilai penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan terlindungi bagi seluruh pekerja.

JSHK sendiri merupakan singkatan dari Jaminan Sosial dalam Hubungan Kerja di Luar Jam Kerja, yaitu program asuransi sosial bagi tenaga kerja di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan diri di luar jam kerja resmi dengan perlindungan selama 24 jam di luar waktu bekerja. Program ini diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan PT Asuransi Umum Bumida 1967 sebagai bentuk perlindungan sosial bagi para pekerja.

Melalui Program JSHK, peserta memperoleh berbagai manfaat perlindungan seperti santunan kecelakaan dan cacat tetap, tunjangan sementara tidak mampu bekerja hingga 100 persen upah, penggantian biaya pengobatan akibat kecelakaan, santunan kematian bagi ahli waris, hingga fasilitas tambahan seperti penggantian kacamata, gigi tiruan, dan biaya evakuasi. Program ini juga didukung dengan premi yang sangat terjangkau, yaitu sebesar 0,24 persen dari upah atau gaji pekerja per bulan sehingga diharapkan dapat memberikan perlindungan optimal bagi tenaga kerja.

Selain itu, Bumida juga menghadirkan kemudahan layanan digital melalui platform E-JSHK Bumida yang memungkinkan proses pendaftaran hingga pengelolaan kepesertaan dilakukan secara lebih mudah dan efisien. Kehadiran Program JSHK menjadi salah satu bentuk komitmen Bumida dalam mendukung perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja melalui layanan asuransi yang responsif dan terpercaya.

Selain sebagai ajang penyerahan klaim, kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi dan evaluasi bersama guna memastikan pelayanan asuransi yang diberikan dapat berjalan optimal sesuai kebutuhan peserta.

Bumida Cabang Tebet terus berupaya memberikan pelayanan terbaik melalui pendekatan yang responsif dan profesional kepada seluruh mitra kerja dan peserta asuransi. Hal tersebut sejalan dengan komitmen perusahaan dalam menghadirkan perlindungan yang terpercaya bagi masyarakat Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, pihak PT LRT Jakarta juga menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh Bumida Cabang Tebet. Penyampaian kembali mengenai Program JSHK dinilai sangat membantu para karyawan untuk lebih memahami manfaat perlindungan yang dimiliki selama bekerja.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Bumida Cabang Tebet dalam menjaga hubungan baik dengan para mitra kerja melalui komunikasi yang aktif dan pelayanan yang berkesinambungan. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan kepercayaan dan kerja sama yang telah terjalin dapat terus meningkat di masa mendatang.

Tidak hanya memberikan perlindungan, Bumida Cabang Tebet juga terus berupaya menghadirkan edukasi mengenai pentingnya asuransi bagi tenaga kerja. Edukasi tersebut menjadi langkah penting agar para peserta memahami hak dan manfaat yang dapat diterima ketika terjadi risiko kerja.

Melalui penyerahan klaim secara simbolis ini, Bumida Cabang Tebet kembali menunjukkan komitmennya untuk hadir memberikan solusi perlindungan yang cepat dan tepat bagi para peserta asuransi. Proses pelayanan yang responsif menjadi salah satu bentuk nyata komitmen perusahaan dalam menjaga kepuasan peserta.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Bumida Cabang Tebet kembali menegaskan perannya sebagai perusahaan asuransi umum yang tidak hanya fokus pada perlindungan, tetapi juga aktif membangun hubungan baik dan memberikan edukasi kepada para mitra kerja demi terciptanya perlindungan yang berkelanjutan.

Ke depan, Bumida Cabang Tebet berharap kerja sama bersama PT LRT Jakarta dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat positif bagi seluruh karyawan. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja melalui perlindungan asuransi yang optimal.

Charisma Dina Wulandari / Bagian Hubungan Masyarakat

Facebook        : @asuransi_bumida

Instagram        : @asuransi_bumida

Youtube           : @asuransi_bumida

TikTok              : @asuransi_bumida

LinkedIn           : PT Asuransi Umum Bumida 1967

PT Asuransi Umum Bumida 1967 terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

JL. Wolter Monginsidi No. 63. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Telp : (021) 7222685 (Hunting)
headoffice@bumida.co.id
whatsapp