Asuransi Bumida Serahkan Klaim JSHK secara Simbolis di Puncak Peringatan Hari Buruh Internasional 2025 Tingkat Provinsi DKI Jakarta
Penyerahan simbolis dilakukan secara langsung oleh Direktur Keuangan PT Asuransi Umum Bumida 1967, Bapak Radiktya Dwi Putra, S.Kom., M.M., disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta dan jajaran Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta. Penyerahan simbolis ini diberikan kepada keluarga alm. Dimas Prihantoro, yang semasa hidupnya merupakan karyawan di PT Global Distribution Alliance (Aramex). Beliau mengalami kecelakaan dan meninggal dunia dalam perjalanan pulang kerja. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh tim Asuransi Bumida, almarhum berhak menerima santunan manfaat JSHK sebesar Rp146.407.028, yang mencakup santunan kematian, penggantian biaya pemakaman, serta manfaat tambahan lainnya sesuai ketentuan polis.
Berita Selengkapnya »
JL. Wolter Monginsidi No. 63. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

