Logis atau Menyesatkan? Kenali Logical Fallacy di Media Sosial Sejak Dini
Saat berselancar di media sosial, kita sering menemukan berbagai opini, komentar, dan pemikiran orang-orang. Dari seluruh tulisan yang ada di media sosial, tidak semuanya dapat kita telan secara mentah-mentah, Sobat Bumida. Jika tidak waspada, kita bisa jatuh dalam kecenderungan logical fallacy atau kesalahan berpikir. Apa itu logical fallacy?
Dalam Bahasa Indonesia, logical fallacy diartikan sebagai kekeliruan logika, atau sesat pikir. Istilah fallacy berasal dari Bahasa Latin, fallacia, yang berarti penipuan. Dengan kata lain, logical fallacy adalah kesalahan dalam penalaran. Ini bisa terjadi saat seseorang salah memahami argumen orang lain. Menurut American Psychological Association, fallacy adalah kesalahan penalaran yang mengarah pada kesimpulan yang tampak benar, padahal sebenarnya tidak.
Fenomena ini sering terjadi di media sosial, terutama saat isu-isu kontroversial muncul saat menjelang suatu momen. Berbagai argumen yang dipertanyakan kebenarannya seringkali membuat orang terjebak dalam debat yang bisa menimbulkan kebencian. Berikut beberapa jenis logical fallacy yang sering ditemui di media sosial:
-
Ad Hominem
Ad Hominem adalah kesalahan penalaran yang menyerang karakter lawan bicara, bukan argumen yang dibahas. Contoh: “Kita tidak boleh percaya pada vaksin Z karena perusahaannya bermasalah dengan perizinan.” Fokusnya bukan pada keamanan vaksin, tapi pada masalah perusahaan.
-
Straw Man Argument
Straw Man Argument adalah memanipulasi argumen lawan untuk menyerang lebih mudah. Contoh: “Pembangunan infrastruktur bisa merusak alam, jadi Anda menentang kebijakan pemerintah membangun di desa terpencil?” Padahal, yang dimaksud adalah pembangunan berlebihan bisa merusak alam, bukan menentang kebijakan.
-
Argumentum Ad Populum
Argumentum Ad Populum adalah keyakinan bahwa sesuatu benar karena banyak orang mempercayainya. Contoh: “Banyak orang memilih sosok A, jadi A pasti benar.”
-
Dilema Palsu
Dilema palsu memberikan pilihan terbatas padahal masih ada opsi lain. Contoh: “Cintai atau tinggalkan.” Ini memaksa pilihan hitam putih tanpa mempertimbangkan opsi lain.
-
Slippery Slope Argument
Slippery Slope Argument menghubungkan sebab akibat yang belum tentu terjadi. Contoh: “Membantu seseorang sekarang akan membuatnya membantu kita di masa depan.” Padahal, ini belum bisa dibuktikan kebenarannya.
Pernahkah Sobat Bumida mengalami atau menemukan satu diantaranya? Nah, untuk menghindari kesalahan-kesalahan berpikir ini, penting membentengi diri dengan meningkatkan literasi. Biblioterapi atau terapi buku bisa menjadi solusi dalam menangkal logical fallacy di media sosial, Sobat Bumida. Metode ini dapat membantu mengembangkan kognitif, afektif dan perilaku. Biblioterapi terbukti efektif dalam meningkatkan kematangan intelektual dan emosional, serta kemampuan literasi. Dengan literasi yang baik, kita bisa lebih kritis dan bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial.
Jika Sobat Bumida adalah orang tua dengan anak kecil, sangat penting untuk memantau dan membimbing mereka agar terhindar dari logical fallacy. Anak-anak cenderung mudah terpengaruh oleh informasi yang mereka terima, terutama di era digital saat ini. Oleh karena itu, mengajari mereka cara berpikir kritis dan mengevaluasi informasi dengan bijak adalah langkah penting dalam membangun fondasi penalaran yang kuat. Mari tetap waspada dalam bermedia sosial ya, Sobat Bumida!
Jangan lupa share artikel ini ke orang terdekatmu dan juga follow social media Asuransi Bumida agar kamu tidak ketinggalan info menarik!
Untuk informasi lebih lengkap tentang produk kami, kunjungi kantor cabang Bumida terdekat, kantor layanan pemasaran terdekat serta melalui Layanan Informasi Bumida (LINDA) untuk mendapatkan pengalaman interaktif dengan Customer Service Bumida di nomor 081280631967.
Charisma Dina Wulandari / Bagian Hubungan Masyarakat
Facebook : @asuransi_bumida
Instagram : @asuransi_bumida
Youtube : @asuransi_bumida
TikTok : @asuransi_bumida
LinkedIn : PT Asuransi Umum Bumida 1967
PT Asuransi Umum Bumida 1967 terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Ref :
JL. Wolter Monginsidi No. 63. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

