Bumida Cabang Manado Perluas Perlindungan ASN Melalui Kerja Sama Tripartite Bersama Bank SulutGo dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan
Minahasa Selatan, 3 Juli 2026 — Komitmen dalam menghadirkan perlindungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus memperluas literasi dan inklusi asuransi di daerah kembali diwujudkan oleh Bumida Cabang Manado melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartite bersama PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (BANK SULUTGO) dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kantor Bupati Minahasa Selatan tersebut menjadi langkah strategis dalam penyelenggaraan perlindungan Asuransi Kecelakaan Diri dan Hubungan Kerja di Luar Jam Kerja (AKDHK) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui mekanisme pembayaran premi secara auto debit melalui BANK SULUTGO.
Kerja sama ini menjadi salah satu pencapaian penting bagi Bumida Cabang Manado dalam memperluas jangkauan perlindungan asuransi bagi masyarakat, khususnya para ASN yang setiap hari menjalankan tugas pelayanan publik dan memiliki risiko pekerjaan maupun aktivitas di luar pekerjaan yang tidak selalu dapat diprediksi. Melalui program ini, para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan diharapkan dapat menjalankan tugas dan aktivitas sehari-hari dengan lebih tenang karena telah mendapatkan perlindungan yang memadai.
Lebih dari sekadar penandatanganan kerja sama, kolaborasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, industri perbankan, dan industri asuransi dalam menghadirkan solusi perlindungan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Kehadiran perlindungan yang mudah diakses dan terintegrasi melalui sistem perbankan diharapkan mampu meningkatkan rasa aman sekaligus memberikan kepastian finansial bagi para peserta.
Suasana hangat dan penuh optimisme terasa sejak awal acara dimulai. Para tamu undangan dari pemerintah daerah, perbankan, dan industri asuransi hadir dalam satu ruangan dengan semangat yang sama, yaitu membangun ekosistem perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dan aparatur negara di daerah.
Hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Ibu Glady N. L. Kawatu, S.H., M.Si., didampingi sejumlah kepala perangkat daerah, antara lain Kepala Bagian Kerja Sama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Ibu Telma, Kepala Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Minahasa Selatan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Minahasa Selatan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Minahasa Selatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Selatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Selatan, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan.
Dari pihak perbankan, hadir Pemimpin Divisi Pemasaran Dana PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (BANK SULUTGO), Ibu Junikesumawati Paputungan, serta Pimpinan Cabang Amurang PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (BANK SULUTGO), Ibu Fitri L. Tuwaidan.
Sementara itu, Bumida turut diwakili oleh Bapak Radiktya Dwi Putra, S.Kom., M.M. selaku Pelaksana Tugas Direktur Utama merangkap Direktur Keuangan Bumida, Bapak Arjey W. Pakasi, S.E., Ak., C.A., M.M. selaku Direktur Operasional dan SDM AJB Bumiputera 1912, Bapak Edwin Hendrasto, S.H., M.M. selaku Kepala Divisi Regional III dan IV, Bapak Anto Wijaya Hasibuan, S.Si., FSAI selaku Aktuaris Bumida, Bapak Fransiskus Lesing, S.E. selaku Kepala Cabang Manado, serta Ibu Indriane S. Pangkey, S.E. selaku Kepala Seksi Teknik Bumida Cabang Manado. Turut hadir pula tim LA Mandiri Cabang Manado yang terdiri atas Ibu Veny, Ibu Junita, dan Bapak Angky.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Ibu Glady N. L. Kawatu, S.H., M.Si., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor perbankan, dan industri asuransi. Menurutnya, perlindungan terhadap ASN merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman dan kepastian kepada para pegawai yang setiap hari menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Beliau juga berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, baik dalam memberikan perlindungan finansial maupun meningkatkan rasa aman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sehari-hari.
Pada kesempatan yang sama, Pemimpin Divisi Pemasaran Dana PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (BANK SULUTGO), Ibu Junikesumawati Paputungan, menyampaikan bahwa BANK SULUTGO menyambut baik kolaborasi ini sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan layanan keuangan yang terintegrasi bagi ASN di daerah.
Menurutnya, penggunaan sistem auto debit tidak hanya memberikan kemudahan dalam proses pembayaran premi, tetapi juga memastikan keberlangsungan perlindungan asuransi bagi peserta tanpa harus khawatir terhadap keterlambatan pembayaran. Inovasi layanan seperti ini diharapkan mampu memberikan kenyamanan sekaligus meningkatkan efisiensi administrasi bagi seluruh pihak yang terlibat.
Sementara itu, Bapak Radiktya Dwi Putra, S.Kom., M.M. selaku Pelaksana Tugas Direktur Utama merangkap Direktur Keuangan Bumida menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen Bumida dalam menghadirkan perlindungan yang mudah diakses, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan mampu menjawab tantangan zaman.
Beliau menegaskan bahwa perlindungan asuransi bagi ASN bukan hanya berbicara mengenai manfaat finansial, tetapi juga tentang menghadirkan rasa aman bagi para pegawai pemerintah sehingga dapat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan lebih fokus dan tenang.
Pada kesempatan tersebut, Bumida juga memperkenalkan lebih jauh mengenai produk Asuransi Kecelakaan Diri dan Hubungan Kerja di Luar Jam Kerja (AKDHK) yang menjadi dasar perlindungan dalam kerja sama ini. AKDHK merupakan produk perlindungan yang dirancang untuk memberikan jaminan kepada pekerja, termasuk ASN, terhadap risiko kecelakaan yang terjadi di luar jam kerja resmi atau di luar hubungan kerja, sehingga melengkapi perlindungan yang telah diberikan oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sesuai ketentuan produk, yang dimaksud dengan di luar jam kerja adalah saat tenaga kerja tidak sedang menjalankan tugas kedinasan atau aktivitas yang berkaitan dengan kepentingan perusahaan maupun instansi tempat bekerja. Perlindungan ini mencakup kondisi ketika peserta sedang menjalani cuti, hari libur, maupun saat meninggalkan pekerjaan untuk kepentingan pribadi. Sementara itu, perjalanan berangkat menuju tempat kerja maupun perjalanan pulang dari tempat kerja melalui rute yang wajar dan biasa dilalui tidak termasuk dalam kategori perlindungan di luar jam kerja.
Melalui AKDHK, peserta memperoleh berbagai manfaat perlindungan, antara lain santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan cacat akibat kecelakaan, santunan meninggal dunia akibat kecelakaan, biaya pengobatan dan perawatan, biaya pengangkutan, hingga penggantian alat bantu medis sesuai ketentuan polis yang berlaku.
Program ini diharapkan mampu melengkapi perlindungan yang selama ini telah dimiliki ASN sehingga mereka tetap memperoleh rasa aman ketika menjalankan aktivitas di luar pekerjaan maupun pada waktu istirahat, hari libur, dan kegiatan pribadi lainnya.
Prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama tripartite kemudian berlangsung dengan penuh khidmat dan menjadi puncak acara pada hari tersebut. Penandatanganan dilakukan oleh perwakilan dari Bumida, PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (BANK SULUTGO), dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan sebagai simbol dimulainya kolaborasi strategis antara ketiga pihak.
Momen tersebut menjadi penanda hadirnya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, industri perbankan, dan industri asuransi dalam menghadirkan solusi perlindungan yang berkelanjutan bagi ASN di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.
Tidak hanya berhenti pada seremoni penandatanganan, kegiatan juga dilanjutkan dengan penyerahan plakat dan cendera mata sebagai simbol penghargaan dan apresiasi atas terjalinnya kerja sama yang diharapkan dapat terus berkembang di masa mendatang.
Suasana keakraban dan kekeluargaan begitu terasa sepanjang acara berlangsung. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi, bertukar pandangan, serta menjajaki berbagai peluang kerja sama yang dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Bagi Bumida Cabang Manado, kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat eksistensi perusahaan di wilayah Sulawesi Utara sekaligus memperluas penetrasi pasar melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan daerah.
Keberhasilan terlaksananya kerja sama ini juga tidak terlepas dari peran aktif dan sinergi seluruh tim Bumida Cabang Manado yang terus berupaya menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat serta membangun hubungan yang kuat dengan pemerintah daerah dan mitra strategis lainnya.
Melalui kerja sama tripartite ini, Bumida Cabang Manado kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra perlindungan terpercaya bagi masyarakat Indonesia. Dengan dukungan pemerintah daerah dan sektor perbankan, Bumida optimistis dapat terus memperluas jangkauan layanan, meningkatkan literasi asuransi, serta menghadirkan perlindungan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Charisma Dina Wulandari / Bagian Hubungan Masyarakat
Facebook : @asuransi_bumida
Instagram : @asuransi_bumida
Youtube : @asuransi_bumida
TikTok : @asuransi_bumida
LinkedIn : PT Asuransi Umum Bumida 1967
PT Asuransi Umum Bumida 1967 terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
JL. Wolter Monginsidi No. 63. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

