Asuransi Excise Bond
Memberikan jaminan penggantian kepada pihak penerima jaminan (BEA CUKAI) atas tidak dipenuhinya kewajiban cukai dan pungutan lainnya yang timbul dari piihak terjamin (principal).
Memberikan jaminan penggantian kepada pihak penerima jaminan (BEA CUKAI) atas tidak dipenuhinya kewajiban cukai dan pungutan lainnya yang timbul dari piihak terjamin (principal).