Bumida serahkan klaim JSHK sebesar Rp. 1.2 M

Pada tanggal 16 Desember 2009 di Oasis Amir Hotel, diadakan penyerahan klaim JSHK (Jaminan Sosial dalam Hubungan Kerja di Luar Jam Kerja) oleh Direktur Pemasaran Bumida Joko Hananto bersama Disnakertrans kepada tujuh perusahaan peserta program tersebut, dengan jumlah keseluruhan klaim sebesar Rp. 1.282.690.803,- klaim terbesar diserahkan ke ahli waris Alm. Bpk Bachrudin yang bekerja di PT. Jasnikom Gemanusa sebesar Rp. 735.920.000,- selanjutnya ahli waris Alm. Bpk. Haryanto dari PT. Cahaya Perdana Plastic dengan nilai klaim sebesar Rp. 196.500.000,- dan ahli waris Alm. Bpk. Sukisworo dari PT. Hero Supermarket sebesar Rp. 86.954.336,-.

 

Klik disini untuk detil Galeri Media

Editor : Administrator
Dibaca : 1564
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Kode Rahasia