Bumida Bayarkan Klaim Personal Accident

6 September 2011, Bumida Jaksus menyerahkan santunan Klaim Personal Accident (PA) sebesar Rp.5 Juta kepada ahli waris dari Bp. Senoadji Baskoro, Agen Non Group cabang Jaksus, yang meninggal dunia disebabkan kecelakaan lalu lintas.
Acara penyerahan klaim dilakukan di rumah duka dan dihadiri oleh Bp. OK Ahmad fauzi, Kacab Jaksus beserta Bp. Agung, Kasie Pemasaran Jaksus. Penyerahan santunan diawali sambutan Bp. OK Ahmad Fauzi yang menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya almarhum, terlebih lagi almarhum merupakan agen dari Bumida Jaksus dan berharap santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.