Struktur Permodalan


STRUKTUR PERMODALAN



Kepemilikan Perusahaan sesuai dengan UU No. 40 tahun  2007 tentang Perseroan Terbatas dimiliki oleh AJB Bumiputera 1912 sebesar 99,29 % dan PT Eurasia Wisata 0,71 %.

Struktur permodalan Perusahaan telah dipenuhi, sesuai ketentuan modal setor minimum yang dipersyaratkan dalam UU No. 2 Tahun 1992, dari Rp 25 M menjadi Rp 100 M. Untuk Bumida Syariah, sejak awal tahun 2009 modal disetor yang dipisahkan dari modal induknya dari  Rp 12,5 M, kemudian Tahun 2010 sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah RI No. 39 Tahun 2008 telah memenuhi persyaratan modal minimum sebesar 25 M.